Tampilkan postingan dengan label multi level marketing. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label multi level marketing. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 Mei 2015

masailul fiqih ( multilevel marketing)



Multi Level Marketing (MLM) berasal dari bahasa Inggris, multi berarti banyak, level berarti jenjang atau tingkat, sedangkan marketing artinya pemasaran. Jadi, multi level marketing adalah pemasaran yang berjenjang banyak. MLM juga disebut sebagai network marketing, terkadang ada juga yang menyabut MLM sebagai bisnisa penjualan langsung atau direct selling. Pendapat ini didasari oleh pelaksanaan penjualan Mlm yang memang dilakukan secara langsung oleh wiraniaga kepada konsumen. Tidak melalui perantara lagi, tetapi langsung kepada pembeli.  Multi Level Marketing adalah system penjualan yang memanfaatkan konsumen sebagai tenaga penyalur secara langsung.  Reading more...